SEKILAS INFO
: - Monday, 29-04-2024
  • 1 bulan yang lalu / Pengurusan kartu izin tinggal setiap Ahad. Jika ada perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut.
  • 5 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi GAMAJATIM!  memberikan informasi tentang warga Jawa Timur di Mesir khususnya, juga negara Mesir bagi mereka yang tertarik.
Buku: Dari Hati ke Hati; Hak-hak Asasi Manusia (HAKEKAT HAM )  Hal. 12-14 (BAG. 5)

Pembaca : Ilham

Penulis : Aril

Editor : Aril

6. Sampai berteman dengan orang-orang yang jalan hidupnya telah cacat koma jangan berkawan dengan orang-orang jahat koma jangan berkasihan dengan orang-orang yang maksiat, putuskan hubungan dengan orang-orang yang fasik.
7. Sediakan selalu waktu untuk memberikan pengajaran, petunjuk, tuntunan dan nasehat supaya orang pun paham akan Alquran yang mulia dan Hadist yang syarief, ilmu fiqih, disertai sejarah perjuangan Rasul dan yang penting lagi sejarah pejuang pejuang Islam.

8. Bersedia menerima kritik yang membangun dan sabar menerima kritik yang semata-mata hanya kritik saja. Bahkan dianjurkan datang meminta nasehat kepada ahlinya, ziarah kepada orang-orang yang dianggap taqwa, bergaul rapat dengan ulama yang beramal mengambil faedah dengan cahaya iman mereka dan meneladani perbuatan mereka yang baik.

Inilah beberapa kesimpulan yang kita ambil dari uraian Al-Imam Baidhawi yang meskipun zaman beliau sudah lama berlalu, masih dapat kita jadikan pedoman saat ini.

Oleh karena itu, dapatlah disebut bahwa orang-orang yang telah memegang kedelapan syarat tersebut, sesungguhnya ia telah berjihad fi sabilillah. Kalau sekiranya jihad itu tidak dihentikan sampai nyawa bercerai dengan badannya dengan menempuh berbagai rintangan, kadang-kadang kemiskinan, kadang-kadang kekurangan rezeki, malah kadang kadang kurang penghargaan dari masyarakat, tetapi ia tetap tidak mau berhenti maka akan tercapai lah olehnya mati syahid, walaupun ia mati di atas tempat tidur rumahnya.

Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq (seorang sahabat yang tidak banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW tetapi nabi sendiri mengatakan bahwa kalau sekiranya di timbang Iman Abu Bakar dan diletakkan di sebelah piring timbangan, lalu di piring timbangan yang lain diletakkan iman seluruh kaum Muslimin,masih lebih berat Iman Abu Bakar). Beliau pernah berkata,
عَنْ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا تَرَكَ قَوْمٌ الْجِهَادَ إِلَّا عَمَّهُمُ اللهُ بِالْعَذَابِ. (رواه الطبراني)
“Dari Abu Bakar radhiallahu Anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,’Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad melainkan akan bisa disamaratakan Allah Azab siksaan pada kaum itu”. )HR Ath-Tabrani(

Dalam hal jihad ini termasuk mempertahankan apa yang zaman sekarang disebut hak asasi manusia (HAM, peny). hak-hak asasi manusia itu wajib kita pertahankan kalau kita benar-benar hendak beragama. mempertahankan agama pun adalah mempertahankan hak asasi manusia. Sebab, menganut suatu agama yang kita yakini adalah hak-hak asasi manusia. Jangankan mempertahankan hak kita beragama, mempertahankan kehormatan rumah tangga, harta benda, itupun termasuk mempertahankan hak hak asasi manusia.

Di dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah pada suatu hari didatangi oleh seorang laki-laki, lalu orang itu bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam.,

“Ya Rasulallah bagaimana pendapatmu jika datang seorang laki-laki bermaksud hendak mengambil harta ku?’ Nabi menjawab, ‘Jangan berikan hartamu! Orang itu bertanya lagi, ‘Bagaimana kalau ia hendak mengambil dengan kekerasan?’ Nabi menjawab pertahankanlah!’ Orang itu bertanya lagi, ‘Bagaimana kalau aku mau dibunuhnya?’ Nabi menjawab, ‘Engkau mati syahid.’ Orang itu bertanya lagi, Bagaimana kalau aku yang membunuh iya?’ Nabi menjawab, ia masuk neraka.” (HR Muslim dan Nasa’i)

Demikianlah hak-hak asasi manusia pada harta benda kita sendiri menurut ajaran Islam. Demikian pula hak-hak asasi manusia menurut hukum dunia yang berlaku. sebab, kehormatan rumah tangga seseorang diakui dan tidak boleh diganggu gugat. Sesudah itu datang pula sabda rasulullah SAW. yang lebih umum tentang hak-hak asasi manusia itu, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Said bin Zaid r.a.,
مَنْ قَتَلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ قَتَلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ قَتَلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ قَتَلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ.(رواه أبو داود والترمذي والنسائي وقال الترميذي حديث حسن وصحيح)
“Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan harta Bendanya maka matinya adalah mati syahid. Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan darahnya maka matinya mati syahid. Dan, barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka mati nya pun mati syahid.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah. berkata At-Tirmidzi bahwa hadits ini Hasan dan Shahih)
Oleh karena itu, jika datang orang yang beragama lain dalam membujuk rayu, bahkan kadang-kadang memaksakan supaya kita yang telah beragama Islam beralih memeluk agama yang mereka bawa, yaitu Kristen, misalnya, usaha itu menurut mereka demi hak-hak asasi manusia maka bagi kita mempertahankan agama kita, Islam, ini pun adalah hak-hak asasi manusia. Nabi memerintahkan kita untuk mempertahankan harta kita yang hendak diambil orang. Bahkan, kalau kita terbunuh lantaran mempertahankan harta milik kita maka kita mati syahid. Sedangkan, orang yang mengambil harta kita itu, kalau ia mati terbunuh disebabkan kewajiban kita mempertahankan hak milik kita matinya itu adalah masuk neraka. Mempertahankan harta yang tidak akan dibawa mati saja mati syahid, apalagi mempertahankan aqidah.
Namun, orang yang diam saja menyerah saja anaknya dimurtadkan orang dengan berbagai cara, atau masjidnya hendak diganti dengan gereja, demi kerukunan beragama, demi toleransi kerukunan beragama dan toleransi nya itu bukanlah kerukunan beragama dan Bukankah toleransi melainkan dayus! pengecut dan kehinaan.
Inilah yang disebut oleh Sayyidina Abu Bakar dalam hadis yang kita salin kan tersebut bahwa mereka yang dayus itu akan diazab oleh Tuhan.
Kata-kata dayus ini biasanya dipakai untuk seorang laki-laki yang yang pulang ke rumahnya tengah malam, kemudian didapati istrinya sedang ditiduri laki-laki lain, lalu ia hanya sabar saja. Laki-laki yang demikian itu dipandang hina dan pengecut, dan mengatakan seorang laki-laki dayus adalah penghinaan yang paling besar bagi seorang yang beragama Islam. Kalau ia tahu akan harga diri dan hak asasinya sebagai manusia yang normal, lalu ditikam nya si pengacau rumah tangga itu sampai mati maka orang itu masuk neraka. namun kalau sekiranya ia sendiri yang mati lantaran mempertahankan kehormatan rumah tangganya, Ia pun mati syahid. itu lah maksud barangsiapa mati terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka matinya pun mati syahid.’

TINGGALKAN KOMENTAR

Agenda